Cat Mera Sidang Praperadilan Nadiem Makarim Dimulai 3 Oktober Eks Mendikbudristek, Nadiem Makarim, resmi mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Gugatan ini menyoal penetapan dirinya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook. Sidang perdana akan digelar pada Jumat, 3 Oktober 2025.
Berdasarkan laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, perkara Nadiem terdaftar dengan nomor 119/Pid.Pra/2025/PN JKT.SEL. Gugatan ini diajukan oleh tim kuasa hukum pada Selasa, 23 September 2025. Termohon dalam perkara tersebut adalah Kejaksaan Agung RI cq Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus. Jenis perkara yang diajukan berkaitan dengan sah atau tidaknya penetapan tersangka.
Sidang Praperadilan Nadiem Makarim Dimulai 3 Oktober
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menegaskan bahwa pengajuan praperadilan adalah hak setiap tersangka. “Itu merupakan hak bagi tersangka dan penasihat hukumnya, sebagaimana diatur KUHAP dan diperkuat putusan MK 2014. Praperadilan juga menjadi mekanisme check and balance bagi aparat penegak hukum,” jelas Anang.
Menanggapi klaim pihak Nadiem mengenai audit kerugian negara, Anang menyebut hal tersebut sudah masuk ranah pokok perkara. “Praperadilan hanya membahas sah atau tidaknya penetapan tersangka, penyitaan, penangkapan, dan penggeledahan. Audit kerugian negara adalah bagian materi pokok perkara,” tambahnya.
Di forum internasional, Presiden Prancis Emmanuel Macron mengumumkan keputusan bersejarah dengan mengakui Palestina dalam KTT PBB di New York. Pengumuman itu disambut tepuk tangan meriah, termasuk oleh Presiden Indonesia, Prabowo Subianto. Dalam pidatonya, Macron menegaskan dukungan penuh bagi perdamaian Israel-Palestina.
Presiden Prabowo juga menegaskan dunia harus segera mengakui Palestina. Ia menekankan penghentian perang di Gaza sebagai prioritas utama. “Mengakhiri perang harus menjadi prioritas kita. Kita harus mencapai perdamaian yang dibutuhkan umat manusia,” ujar Prabowo.
Prabowo menegaskan kesiapan Indonesia untuk berperan aktif menjaga perdamaian dunia. Indonesia bahkan bersedia mengirimkan pasukan penjaga perdamaian. Forum ini menjadi bagian dari Sidang Majelis Umum PBB ke-80, dipimpin bersama Prancis dan Arab Saudi.
Gugatan praperadilan Nadiem Makarim akan menjadi sorotan publik pada awal Oktober 2025. Di sisi lain, pengakuan Palestina oleh Prancis menandai momentum penting bagi diplomasi internasional. Indonesia menegaskan komitmen aktif untuk mendukung perdamaian global.