Cat Mera APBD Kukar 2026 Turun, Pemkab Perketat Disiplin ASN Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) akan memperketat disiplin aparatur sipil negara (ASN) mulai 2026. Kebijakan ini menjadi respons atas turunnya kemampuan fiskal daerah di tengah lonjakan jumlah pegawai. Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, menegaskan bahwa peningkatan ketegasan terhadap ASN penting untuk menjaga efisiensi dan produktivitas birokrasi daerah.
Jumlah ASN dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) di Kukar meningkat dari sekitar 12 ribu menjadi hampir 20 ribu orang. Kondisi ini membuat belanja pegawai menyerap sebagian besar anggaran daerah. “Tahun depan akan diberlakukan disiplin yang sangat ketat, baik untuk PNS maupun P3K. Karena beban pembiayaan ASN ini sangat berat,” ujar Sunggono pada Senin (28/10/2025).
APBD Kukar 2026 Turun, Pemkab Perketat Disiplin ASN Tidak Ada Toleransi bagi ASN Tak Disiplin
Hingga September 2025, lebih dari 10 ASN telah diberhentikan karena pelanggaran disiplin. Pemkab Kukar menegaskan, mulai tahun depan tidak akan ada toleransi bagi pegawai yang tidak menjalankan tugasnya dengan baik. “Kalau ada bukti administrasi dan dokumentasi, langsung diberhentikan,” tegas Sunggono.
Selain pengawasan disiplin, Pemkab Kukar juga mulai menerapkan sistem manajemen talenta ASN sesuai kebijakan nasional. Melalui sistem ini, pegawai berkompetensi tinggi dapat ditarik langsung oleh kementerian atau pemerintah provinsi tanpa proses mutasi manual. “Ini sistem baru dari BKN. ASN dengan kompetensi tinggi bisa langsung ditarik kementerian atau provinsi, tanpa perlu izin mutasi,” jelasnya.
Sunggono menyoroti rendahnya partisipasi ASN Kukar dalam pelatihan kompetensi. Dari total sekitar 17 ribu pegawai, hanya 900-an yang sudah mengikuti asesmen dan pelatihan. Ia mendorong seluruh ASN untuk aktif meningkatkan kemampuan. “Kalau ada pelatihan atau zoom meeting dari BKPSDM, tolong diikuti. Itu bagian dari peningkatan kompetensi,” pesannya.
Menutup pernyataannya, Sunggono menegaskan bahwa tahun depan Pemkab Kukar akan fokus pada penguatan kinerja aparatur, bukan hanya penghematan anggaran. “Jangan mikir yang berat-berat. Jalankan saja tugas dan fungsi kita masing-masing,” ujarnya. Langkah ini diharapkan dapat menciptakan birokrasi yang lebih efektif dan siap menghadapi tantangan fiskal di tahun 2026.