Cat Mera Dana Rp204 M Raib, Tommy Kurniawan Soroti Keamanan Kasus pembobolan rekening dormant yang merugikan hingga Rp 204 miliar memicu keprihatinan publik. Anggota DPR sekaligus selebritas Tommy Kurniawan menilai lemahnya keamanan perbankan menjadi faktor utama kasus ini. Ia meminta langkah cepat dari otoritas keuangan untuk mencegah kejadian serupa.
Tommy menegaskan, rekening dormant atau tidak aktif seharusnya mendapat pengawasan khusus. Rekening pasif jarang dipantau nasabah sehingga rawan disalahgunakan. Menurutnya, celah pengendalian internal dalam kasus ini sangat serius karena diduga melibatkan oknum perbankan. Hal itu dapat menggerus kepercayaan masyarakat terhadap industri keuangan.
“Pembobolan Rp 204 miliar menunjukkan kelemahan sistem pengamanan. Bank harus perketat monitoring rekening dormant agar kasus serupa tidak terulang,” ujar Tommy, dikutip dari akun Instagram resminya, Sabtu (27/9/2025).
Ia menekankan pentingnya perbankan bekerja sama dengan OJK, Bank Indonesia, serta PPATK untuk memperkuat pengawasan. Sistem deteksi dini, audit internal, dan penerapan prinsip know your customer (KYC) wajib diperkuat. Selain itu, bank diminta lebih proaktif menghubungi nasabah atau menutup rekening dormant berisiko.
Tommy juga mendorong percepatan revisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penguatan dan Pengembangan Sektor Keuangan (P2SK). Menurutnya, peran Polri dalam penyidikan pidana keuangan perlu ditegaskan agar pencegahan lebih optimal.
“Perlu sistem keamanan yang tangguh agar masyarakat merasa aman menyimpan uangnya di bank. Ini menyangkut kepercayaan publik,” tegasnya.
Kasus ini menjadi momentum penting bagi industri perbankan untuk memperbaiki sistem keamanan. Langkah proaktif dan koordinasi lintas lembaga diharapkan dapat mengembalikan keyakinan masyarakat terhadap stabilitas sektor keuangan nasional.
Dana Rp204 M Raib, Tommy Kurniawan Soroti Keamanan Tina Toon Desak Pemprov Usut Dugaan Pungli di Sekolah Gratis
Kasus dugaan pungutan liar (pungli) di sekolah swasta gratis yang dibiayai APBD Pemprov Jakarta menuai sorotan. Anggota DPRD DKI Jakarta, Agustina Hermanto atau Tina Toon, menerima laporan orang tua murid terkait pungutan biaya hingga Rp 5 juta.
Menurut laporan, sejumlah sekolah yang masuk program gratis masih meminta bayaran Rp 3 juta hingga Rp 5 juta. Padahal, program ini seharusnya sepenuhnya dibiayai Pemprov Jakarta melalui APBD. “Saya masih mendapat laporan adanya pungutan biaya pendidikan di sekolah swasta yang seharusnya gratis. Ini pelanggaran,” ujar Tina Toon, Sabtu (27/9/2025).
Program sekolah swasta gratis adalah kebijakan Pemprov Jakarta untuk membantu keluarga kurang mampu. Sebanyak 40 sekolah swasta bekerja sama dalam program ini. Namun, praktik di lapangan menunjukkan indikasi pelanggaran aturan. “Kalau sudah pakai dana APBD dan masih ada pungutan, itu jelas pungli. Harus ditindak!” tegasnya.
Sebagai anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Tina meminta Dinas Pendidikan segera melakukan investigasi. Ia menekankan agar Pemprov mengambil langkah tegas bila pelanggaran terbukti. “Kalau memang terbukti, Pemprov harus ambil langkah konkret. Jangan sampai masyarakat kecil makin disusahkan,” katanya.
Tina menegaskan, program sekolah gratis tidak boleh menjadi celah oknum untuk meraup keuntungan. Pendidikan gratis adalah hak anak-anak Jakarta, terutama dari keluarga prasejahtera. Ia mengingatkan agar pungli berkedok sumbangan atau biaya tambahan tidak dibiarkan.
Program ini mulai diujicobakan pada tahun ajaran 2025/2026 dengan target membantu anak dari keluarga kurang mampu bersekolah di lembaga berkualitas. Dugaan pungli ini menjadi ujian serius bagi Pemprov dalam menjamin transparansi dan keadilan akses pendidikan.