Cat Mera DPR Sahkan Revisi UU BUMN di Rapat Paripurna Hari Ini Jakarta, Beritasatu.com – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan menggelar dua rapat penting pada Kamis, 2 Oktober 2025. Agenda tersebut meliputi Rapat Paripurna Khusus dan Rapat Paripurna Ke-6. Kedua rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara II, kompleks parlemen Senayan, Jakarta, mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai.
Rapat ini merupakan tindak lanjut keputusan Rapat Konsultasi Pengganti Rapat Bamus DPR pada 1 Oktober 2025. Berdasarkan undangan resmi yang ditandatangani Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar, seluruh pimpinan dan anggota DPR diwajibkan hadir. Mereka juga diminta mengenakan pakaian sipil lengkap beserta lencana DPR.
Agenda pertama adalah Rapat Paripurna Khusus. Ketua DPR akan menyampaikan laporan kinerja DPR Tahun Sidang 2024–2025. Setelah itu, rapat dilanjutkan dengan Paripurna Ke-6 yang membahas sejumlah rancangan undang-undang penting.
Dalam rapat tersebut, DPR akan mengambil keputusan tingkat II terhadap RUU pengesahan perjanjian ekstradisi Indonesia–Rusia. Selain itu, akan diputuskan RUU perubahan keempat atas UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN, serta RUU perubahan ketiga atas UU Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan.
Rapat juga akan mendengar pandangan fraksi terkait RUU perubahan UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK). RUU ini merupakan usul inisiatif Komisi XI DPR. Agenda serupa juga dilakukan terhadap RUU tentang Statistik yang diajukan Badan Legislasi DPR.
Selain pembahasan legislasi, rapat paripurna menetapkan mitra kerja Kementerian Haji dan Umrah. Sebagai penutup, Ketua DPR akan menyampaikan pidato akhir Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026.
DPR Sahkan Revisi UU BUMN di Rapat Paripurna Hari Ini Ekstradisi Rusia
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar dua rapat penting pada Kamis (2/10/2025) di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta. Rapat dimulai pukul 10.00 WIB dengan agenda paripurna khusus dan paripurna ke-6.
Rapat ini menindaklanjuti hasil Rapat Konsultasi Pengganti Bamus DPR pada 1 Oktober 2025. Undangan resmi ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar. Pimpinan dan anggota dewan diminta hadir dengan pakaian sipil lengkap dan lencana DPR.
Agenda pertama adalah Rapat Paripurna Khusus yang berfokus pada laporan kinerja DPR Tahun Sidang 2024–2025 oleh Ketua DPR. Selanjutnya, Rapat Paripurna Ke-6 membahas sejumlah rancangan undang-undang dan agenda kelembagaan.
Dalam rapat ini, DPR akan mengambil keputusan tingkat II terhadap RUU pengesahan perjanjian ekstradisi antara Indonesia dan Rusia. Selain itu, DPR juga menjadwalkan keputusan terhadap revisi keempat UU BUMN serta revisi ketiga UU Kepariwisataan.
Fraksi-fraksi DPR juga menyampaikan pandangan mengenai revisi UU PPSK yang diusulkan Komisi XI. Selain itu, Badan Legislasi mengajukan RUU tentang Statistik untuk dibahas bersama.
“Agenda rapat kali ini memuat pembahasan legislasi strategis yang menyangkut kepentingan nasional,” tertulis dalam undangan resmi DPR.
Rapat paripurna juga menetapkan mitra kerja baru Kementerian Haji dan Umrah. Sebagai penutup, Ketua DPR menyampaikan pidato akhir Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026.
Keputusan yang diambil DPR dalam rapat ini menjadi bagian penting dari arah legislasi nasional ke depan. Selain pengesahan RUU, rapat menandai transisi kerja DPR menuju sidang berikutnya.