KPK Siapkan Langkah Jerat Korporasi di Kasus Gas

KPK Siapkan Langkah Jerat Korporasi di Kasus Gas

Cat Mera KPK Siapkan Langkah Jerat Korporasi di Kasus Gas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang menetapkan korporasi sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi jual beli gas antara PT Perusahaan Gas Negara (PGN) dan PT Isargas atau PT Inti Alasindo Energi (IAE) periode 2017–2021.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa penyidik tengah menganalisis apakah tindak pidana dilakukan oleh individu semata atau juga melibatkan entitas korporasi. “KPK akan melihat apakah perbuatan melawan hukum dilakukan oleh individu-individu atau oleh korporasi. Hal itu masih akan dipelajari dan dianalisis dalam pengembangan perkara,” kata Budi, Jumat (31/10/2025).

Sejauh ini, KPK telah menetapkan empat orang tersangka, dua di antaranya berasal dari PGN dan dua lainnya dari PT IAE atau ISARGAS Group. Dalam proses penyidikan, penyidik turut menyita aset milik PT Banten Inti Gasindo (BIG) yang berada di bawah penguasaan salah satu tersangka dari pihak IAE.

KPK Siapkan Langkah Jerat Korporasi di Kasus Gas Aset Disita untuk Pulihkan Kerugian Negara

Penyitaan mencakup gedung kantor dua lantai beserta tanah seluas 300 meter persegi, serta 13 pipa gas sepanjang 7,6 kilometer yang terletak di Cilegon, Banten. Aset-aset tersebut merupakan jaminan dalam perjanjian kerja sama antara PGN dan IAE.

“Penyitaan ini karena pipa-pipa tersebut merupakan aset yang diagunkan dalam kerja sama antara PT PGN dan PT IAE,” ujar Budi. Ia menegaskan bahwa langkah ini menjadi bagian dari upaya penyidik untuk memulihkan keuangan negara yang diduga dirugikan sekitar USD 15 juta.

KPK memastikan penyidikan akan terus dikembangkan untuk menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan korporasi secara langsung dalam tindak pidana tersebut. Upaya ini disebut sebagai langkah progresif untuk menegakkan prinsip akuntabilitas hukum tidak hanya kepada individu, tetapi juga kepada badan usaha yang terlibat.

“Penyidik butuh melakukan langkah-langkah awal agar pemulihan keuangan negara dapat segera dilakukan,” tutup Budi.

Dengan analisis lanjutan ini, publik menantikan apakah KPK akan menambah daftar tersangka dari kalangan korporasi dalam kasus yang merugikan keuangan negara jutaan dolar tersebut.

baca juga :https://www.liputan6.com/news/read/6200612/prabowo-di-ktt-apec-rasa-saling-curiga-bahayakan-stabilitas-ekonomi?page=3

game perubahan gaya bermain pemain di era multiplayer modern