Wamensesneg Bawa Aspirasi Guru Madrasah ke Prabowo

Wamensesneg Bawa Aspirasi Guru Madrasah ke Prabowo

Cat Mera Wamensesneg Bawa Aspirasi Guru Madrasah ke Prabowo Ribuan guru madrasah dari berbagai daerah menggelar aksi di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Kamis (30/10/2025). Mereka menuntut pemerintah memberikan kesempatan setara dengan guru honorer sekolah negeri untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Perwakilan guru yang tergabung dalam Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGSI), Perwakilan Guru Madrasah Mandiri (PGMM), dan Punggawa Guru Madrasah Nasional Indonesia (PGMNI) diterima langsung oleh Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg), Juri Ardiantoro, di Gedung Kementerian Sekretariat Negara.

Wamensesneg Bawa Aspirasi Guru Madrasah ke Prabowo Desakan untuk Afirmasi dan Kesetaraan

Salah satu perwakilan guru, Muhammad Zein, menyampaikan bahwa sekitar 27.000 guru hadir untuk memperjuangkan hak yang sama seperti guru honorer sekolah negeri. Ia menegaskan bahwa banyak guru madrasah swasta telah mengabdi puluhan tahun, namun belum mendapat kejelasan status.

“Tuntutan kami sederhana, agar guru madrasah swasta juga bisa diangkat menjadi PPPK melalui jalur afirmasi. Tidak boleh ada diskriminasi antara sekolah negeri dan madrasah,” ujar Zein.

Ia menilai kebijakan yang membedakan antara sekolah dan madrasah menciptakan ketimpangan dalam kesejahteraan tenaga pendidik. Zein juga meminta Presiden Prabowo Subianto segera membuka akses pengangkatan PPPK bagi guru madrasah sebagai bentuk keberpihakan terhadap dunia pendidikan.

Menanggapi tuntutan tersebut, Wamensesneg Juri Ardiantoro berjanji akan menyampaikan aspirasi guru madrasah langsung kepada Presiden Prabowo. Ia menjelaskan bahwa saat ini Presiden tengah melakukan kunjungan kerja ke Korea Selatan untuk menghadiri KTT APEC.

“Pak Presiden sedang tidak di tempat, tapi aspirasi para guru akan kami teruskan dan bahas bersama kementerian terkait,” kata Juri.

Ia menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen untuk meningkatkan kualitas dan kesejahteraan tenaga pendidik, termasuk di lingkungan madrasah swasta. Namun, ia juga menekankan bahwa keputusan terkait kebijakan PPPK membutuhkan koordinasi lintas kementerian.

Juri meminta para guru bersabar menunggu proses pembahasan lebih lanjut. “Kami menerima aspirasi ini dengan baik dan akan menyampaikannya kepada Bapak Presiden. Mari kita tunggu bagaimana respons beliau terhadap usulan ini,” ujarnya.

Para guru berharap komitmen tersebut tidak berhenti pada janji, melainkan diwujudkan dalam kebijakan konkret yang membuka peluang pengangkatan PPPK bagi guru madrasah di seluruh Indonesia.