Ahmad Sahroni Pimpin Komisi III, ICW Beri Kritik

Ahmad Sahroni Pimpin Komisi III, ICW Beri Kritik

catmera, Jakarta – Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni kembali dilantik menjadi Wakil Ketua Komisi III DPR RI. Ia menggantikan Rusdi Masse Mappasessu. Pelantikan ini langsung menjadi sorotan publik. Pasalnya, posisi tersebut memiliki peran strategis di parlemen.

baca juga: Said PDIP: UU Bukan Soal Selera Kekuasaan Jokowi

Pelantikan Ahmad Sahroni sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI

Pelantikan Ahmad Sahroni berlangsung dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, pada Kamis (19/2/2026). Dalam rapat itu, Dasco membacakan surat dari Fraksi NasDem. Surat bernomor FNasdem107/DPR RI/II/2026 tertanggal 12 Februari 2026 tersebut menetapkan pergantian pimpinan komisi.

Sebelumnya, posisi Wakil Ketua Komisi III diisi Rusdi Masse Mappasessu. Namun kini, Sahroni kembali menduduki jabatan tersebut. Dengan demikian, ia resmi masuk kembali ke jajaran pimpinan komisi yang membidangi hukum dan keamanan.

Komisi III DPR RI memiliki fungsi pengawasan yang penting. Oleh karena itu, pergantian pimpinan selalu menarik perhatian publik dan berbagai lembaga sipil.

Kritik ICW terhadap Keputusan Partai NasDem

Namun demikian, keputusan ini tidak lepas dari kritik. Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai pengangkatan kembali Sahroni sebagai bentuk kegagalan partai politik dalam menjalankan kaderisasi.

Menurut Kepala Divisi Advokasi ICW, Egi Primayogha, rekam jejak Sahroni perlu menjadi pertimbangan serius. Ia menyebut Partai NasDem tidak menunjukkan keberpihakan pada prinsip keadilan dan etika publik.

Selain itu, ICW menilai keputusan tersebut tidak mencerminkan komitmen terhadap akuntabilitas. Karena itu, organisasi tersebut mempertanyakan kesesuaian figur Sahroni untuk memimpin komisi yang mengawasi sektor hukum.

Sorotan atas Pernyataan Kontroversial

Kritik ICW juga berkaitan dengan pernyataan Sahroni pada Agustus 2025. Saat itu, ucapannya memicu polemik luas. Bahkan, protes publik terjadi di berbagai daerah.

Dalam pandangan ICW, pernyataan tersebut menunjukkan persoalan etika. Akibatnya, publik mempertanyakan kelayakannya sebagai pejabat publik. Terlebih lagi, Komisi III DPR berkaitan langsung dengan isu keadilan dan hak asasi manusia.

ICW menilai keputusan pengangkatan kembali Sahroni tidak sensitif terhadap korban peristiwa tersebut. Oleh sebab itu, mereka menyebut langkah ini tidak menghormati rasa keadilan masyarakat.

Tanggapan Sahroni Usai Pelantikan

Di sisi lain, Sahroni menyampaikan tanggapan setelah dilantik. Ia mengucapkan terima kasih kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR yang telah menyidangkan dirinya.

Ia mengakui telah menerima sanksi atas pernyataan kontroversial itu. Selanjutnya, ia berharap dapat menjadi pribadi dan politikus yang lebih baik. “Mudah-mudahan saya menjadi lebih baik ke depannya,” ujarnya.

Pernyataan tersebut menunjukkan upaya perbaikan diri. Meski demikian, publik tetap akan menilai melalui kinerja nyata di parlemen.

Peran Strategis Komisi III DPR RI

Sebagai informasi, Komisi III DPR RI membidangi hukum, HAM, dan keamanan. Komisi ini bermitra dengan Kepolisian, Kejaksaan, Mahkamah Agung, hingga KPK.

Karena itu, pimpinan Komisi III memegang tanggung jawab besar. Mereka harus memastikan pengawasan berjalan objektif dan transparan. Selain itu, mereka juga dituntut menjaga integritas lembaga.

Dengan kembali menjabat, Sahroni menghadapi tantangan serius. Ia perlu membuktikan kapasitasnya dalam memperkuat fungsi pengawasan DPR.

Tantangan Mengembalikan Kepercayaan Publik

Pada akhirnya, kepercayaan publik menjadi faktor utama. Kritik dari ICW mencerminkan tingginya ekspektasi masyarakat terhadap wakil rakyat.

Oleh karena itu, Sahroni dan Partai NasDem perlu menunjukkan komitmen nyata. Tidak cukup hanya dengan pernyataan, tetapi juga melalui tindakan konkret.

Jika mampu menjalankan tugas dengan baik, kepercayaan publik dapat pulih. Sebaliknya, jika kinerja tidak memuaskan, kritik akan semakin menguat. Dengan demikian, masa jabatan ini menjadi ujian penting bagi Sahroni di Komisi III DPR RI.

baca juga: Berita perencanaan: Hanoi mempercepat kemajuan pembangunan 4 jalan lingkar, Kota Ho Chi Minh memperluas jalur metro lebih dari 1.000 km.