Aristan: DPRD Sulteng Dukung Pengawasan Publik Anggaran

Aristan: DPRD Sulteng Dukung Pengawasan Publik Anggaran

Cat Mera Aristan: DPRD Sulteng Dukung Pengawasan Publik Anggaran Faktasulteng.id, Palu – Isu pembengkakan anggaran tunjangan anggota DPRD Sulawesi Tengah sempat menjadi sorotan publik. Menanggapi hal ini, Wakil Ketua I DPRD, Aristan, menegaskan komitmen lembaga legislatif terhadap transparansi dan akuntabilitas anggaran.

Aristan menjelaskan bahwa DPRD terbuka terhadap kritik dan kontrol publik, terutama terkait penggunaan anggaran dan tunjangan anggota dewan. “Penerimaan kritik dan pengawasan publik mencegah penyimpangan anggaran dan menjaga akuntabilitas tugas legislatif,” ujarnya.

Menurut Aristan, keterbukaan informasi tentang anggaran penting bagi masyarakat. Ia menekankan bahwa pengawasan publik adalah kunci mencegah penyalahgunaan dana. “Kontrol publik yang intensif menciptakan kesadaran bersama agar anggaran sesuai aturan,” jelasnya.

DPRD mengacu pada regulasi seperti Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Permendagri, dan Peraturan Gubernur terkait standar biaya umum. Aturan ini menjadi pedoman penyusunan dan penggunaan APBD.

Aristan: DPRD Sulteng Dukung Pengawasan Publik Anggaran

Untuk memastikan transparansi, DPRD membentuk Panitia Urusan Rumah Tangga (PURT) yang mengawasi anggaran dari perencanaan hingga evaluasi program. Aristan menegaskan, setiap tahun anggaran DPRD diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk memastikan kepatuhan aturan.

Selain pengawasan internal dan audit eksternal, DPRD mendorong keterbukaan pengadaan barang dan jasa. Contohnya, Rencana Umum Pengadaan (RUP) diumumkan melalui Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) yang dapat diakses publik

Aristan menambahkan, media memiliki peran penting dalam mendorong transparansi dan akuntabilitas. “Kontrol media memperkuat pengawasan dan memastikan anggaran DPRD sesuai kepentingan publik,” katanya.

Dengan kesadaran masyarakat meningkat dan media yang kritis, DPRD berharap akuntabilitas lembaga legislatif semakin kuat. Langkah-langkah ini diharapkan meningkatkan kepercayaan publik dan mencegah penyalahgunaan anggaran.

Faktasulteng.id, Palu – Isu kenaikan tunjangan anggota DPRD Sulawesi Tengah menjadi perhatian masyarakat. Menanggapi hal ini, Wakil Ketua I DPRD, Aristan, menegaskan komitmen lembaga untuk membuka semua informasi anggaran dan bertanggung jawab atas penggunaannya.

Menurut Aristan, DPRD siap menerima kritik dan pemantauan publik, khususnya soal pengelolaan dana dan tunjangan. “Pemantauan oleh masyarakat membantu mencegah penyimpangan sekaligus memastikan tugas legislatif berjalan sesuai aturan,” ujarnya.

Aristan menekankan pentingnya akses publik terhadap informasi anggaran. Ia menyebutkan bahwa transparansi menjadi fondasi mencegah penggunaan dana yang tidak sesuai. “Pengawasan publik yang aktif menciptakan kesadaran kolektif agar alokasi anggaran tepat sasaran,” katanya.

DPRD berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Permendagri, dan regulasi gubernur tentang standar biaya umum. Aturan ini menjadi acuan dalam penyusunan dan pengelolaan APBD.

Untuk menjamin akuntabilitas, DPRD membentuk Panitia Urusan Rumah Tangga (PURT) yang mengatur dan memantau penggunaan anggaran dari tahap perencanaan hingga evaluasi program. Aristan menambahkan, audit rutin dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memastikan dana digunakan sesuai regulasi.

Selain itu, DPRD meningkatkan transparansi pengadaan barang dan jasa. Rencana Umum Pengadaan (RUP) diumumkan secara terbuka melalui aplikasi SiRUP agar publik dapat memantau setiap proses pengadaan.

Aristan menyoroti peran media dalam memperkuat akuntabilitas anggaran. “Pemberitaan media mendukung pengawasan dan memastikan dana DPRD digunakan untuk kepentingan publik,” jelasnya.

Dengan partisipasi aktif masyarakat dan laporan media yang kritis, DPRD berharap kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif meningkat. Langkah ini diharapkan meminimalkan risiko penyalahgunaan dana dan mendorong tata kelola yang lebih baik.