Ketua Komisi XI DPR Klarifikasi Polemik Anggaran MBG

Ketua Komisi XI DPR Klarifikasi Polemik Anggaran MBG

catmera, Jakarta – Ketua Komisi XI DPR Polemik terkait alokasi anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi sorotan publik setelah PDI Perjuangan (PDIP) menyoroti dugaan penggunaan dana pendidikan untuk program ini. PDIP menilai sebagian dana pendidikan yang seharusnya dialokasikan murni untuk sektor pendidikan justru digunakan untuk MBG.

Ketua Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun, menanggapi isu ini dengan menekankan bahwa strategi alokasi anggaran merupakan kewenangan penuh pemerintah. “Jumlah penerima manfaat MBG ditargetkan hampir 83 juta jiwa tahun ini, sehingga pemerintah harus menerapkan cross cutting policy dari sisi anggaran,” jelas Misbakhun dalam keterangannya, Kamis (26/2/2026).

Menurut Misbakhun, strategi tersebut dilakukan agar fungsi anggaran mengikuti peran program. MBG dianggap memperkuat gizi anak-anak Indonesia, khususnya usia sekolah. Ia menekankan bahwa penyesuaian ini tidak mengurangi alokasi pendidikan secara keseluruhan.

“Dengan naiknya nilai APBN setiap tahun, anggaran pendidikan juga otomatis meningkat. Jadi membenturkan MBG dengan dana pendidikan merupakan hal yang berlebihan,” tambah Misbakhun. Ia juga menyoroti pembangunan Sekolah Rakyat oleh Kementerian Sosial sebagai bukti perhatian pemerintah terhadap pendidikan.

baca juga: PDIP Minta Anggaran Pendidikan Fokus Kesejahteraan Guru


Penjelasan Mendikdasmen Abdul Mu’ti

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menjelaskan bahwa program MBG tidak mengurangi anggaran pendidikan. Justru, anggaran pendidikan tahun 2026 mengalami kenaikan. Pada 2025, Kemendikdasmen mendapatkan alokasi Rp 16,9 triliun untuk revitalisasi 16.176 satuan pendidikan. Hingga saat ini, progres pembangunan sudah mencapai 93 persen.

Selain revitalisasi fisik sekolah, Kemendikdasmen juga melaksanakan program digitalisasi pendidikan. Bantuan Interaktif Flat Panel (IFP) atau Panel Interaktif Digital (PID) diberikan ke 288.860 satuan pendidikan. Teknologi ini memungkinkan guru dan siswa menulis, menggambar, dan berkolaborasi dalam pembelajaran digital yang terintegrasi dengan Learning Management System (LMS).

Tahun 2026, Kemendikdasmen sudah mengalokasikan lebih dari Rp 14 triliun untuk revitalisasi 11 ribu lebih satuan pendidikan. Presiden Prabowo Subianto menambahkan anggaran untuk 60 ribu satuan pendidikan, sehingga total revitalisasi akan mencapai sekitar 71 ribu satuan pendidikan. Abdul Mu’ti menegaskan, peningkatan ini menunjukkan komitmen pemerintah terhadap pendidikan meski ada program MBG.


Posisi PDIP Mengenai Sumber Anggaran MBG

PDIP menekankan bahwa dana MBG berasal dari porsi anggaran pendidikan. Wakil Ketua Komisi X DPR RI Fraksi PDIP, MY Esti Wijayati, menyebutkan bahwa dari total Rp 769 triliun anggaran pendidikan, sebesar Rp 223,5 triliun dialokasikan untuk MBG. Esti menilai penggunaan dana tersebut bertentangan dengan prinsip mandatory spending 20 persen untuk pendidikan dari APBN dan APBD.

Wasekjen DPP PDIP Bidang Komunikasi, Adian Napitupulu, menegaskan bahwa dokumen resmi APBN 2026 dan Peraturan Presiden Nomor 118 Tahun 2025 menyatakan bahwa pendanaan MBG memang berasal dari anggaran pendidikan. Ia menekankan transparansi penggunaan dana sebagai bentuk penghormatan terhadap konstitusi, tata kelola negara, DPR, dan pemerintah.

Menurut Adian, masyarakat perlu mendapatkan informasi yang jelas agar tidak termakan kesimpangsiuran. PDIP mengajak publik untuk melihat data resmi agar perdebatan tidak terdistorsi oleh klaim sepihak.


Strategi Pemerintah dalam Alokasi Anggaran

Menurut Mukhamad Misbakhun, pemerintah menerapkan strategi alokasi anggaran untuk menyesuaikan jumlah dan peran penerima manfaat program MBG. Ia menyebutnya sebagai “cutting budget policy” yang menekankan efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran.

“Sebagai strategi alokasi, pilihan ini diambil murni sebagai kewenangan pemerintah. Kebijakan ini layak diapresiasi, bukan dipolitisasi sebagai misalokasi,” ujar Misbakhun. Ia menambahkan bahwa cross cutting policy memungkinkan pemerintah memperluas manfaat program MBG tanpa mengurangi kualitas pendidikan.

Selain itu, pemerintah juga berupaya mengintegrasikan program gizi dengan pendidikan melalui pembangunan fasilitas sekolah dan digitalisasi pembelajaran. Langkah ini diharapkan mendukung anak-anak Indonesia tetap sehat, cerdas, dan siap menghadapi tantangan pendidikan di era digital.


Dampak dan Pandangan ke Depan

Kontroversi ini menunjukkan pentingnya komunikasi publik terkait penggunaan anggaran negara. Pemerintah perlu menegaskan bahwa program gizi tidak mengurangi kualitas pendidikan, sementara DPR memiliki peran untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas.

Dengan mekanisme pelaporan rutin, publik dapat memantau implementasi MBG dan program pendidikan secara bersamaan. Strategi ini akan membantu kedua program prioritas – pendidikan dan gizi anak – berjalan selaras tanpa menimbulkan polemik.

Langkah ke depan, pemerintah bisa memperkuat sistem monitoring anggaran, sedangkan DPR dapat memberikan rekomendasi terkait pembagian alokasi agar tepat sasaran. Kolaborasi ini penting agar masyarakat mendapat informasi akurat, sementara kualitas pendidikan dan kesehatan anak tetap terjaga.

baca juga: Selamat Ginting Raih Doktor Ilmu Politik UNAS, Kupas Relasi Sipil–Militer Era Jokowi–Prabowo