KPK Tangkap Bupati Rejang Lebong Terkait Dugaan Fee Proyek

KPK Tangkap Bupati Rejang Lebong Terkait Dugaan Fee Proyek

catmera, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan operasi tangkap tangan terhadap Muhammad Fikri Thobari, Bupati Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu. Penindakan terjadi pada Senin sore, 9 Maret 2026. Penyidik menduga praktik pemberian fee proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.

Tim penindakan KPK juga mengamankan tujuh orang lain dalam operasi tersebut. Setelah penangkapan, petugas membawa para pihak ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan. Proses ini merupakan bagian dari prosedur standar KPK setelah operasi tangkap tangan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa tim membawa para pihak pada Selasa pagi, 10 Maret 2026. Pemeriksaan lanjutan dilakukan di kantor KPK guna mendalami dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi.

baca juga: Polemik Siaga 1 TNI hingga Geopolitik Timur Tengah


Penangkapan Bupati Rejang Terjadi Setelah Pemantauan Tertutup

Tim KPK melakukan serangkaian penyelidikan sebelum melakukan penindakan. Penyelidik memantau aktivitas Muhammad Fikri sejak Senin pagi di wilayah Kabupaten Bengkulu Selatan. Saat itu, ia menghadiri kegiatan internal pemerintahan daerah.

Setelah pemantauan selesai, tim bergerak menuju kediaman pribadi Muhammad Fikri di Jalan Hibrida, Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu. Petugas kemudian melakukan penangkapan dan penggeledahan di lokasi tersebut.

Di rumah itu, penyidik menemukan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Rejang Lebong, Hary Eko Purnomo. Kehadiran pejabat tersebut menjadi bagian dari rangkaian pemeriksaan awal yang dilakukan penyidik KPK.

Langkah cepat ini menunjukkan keseriusan KPK dalam mengungkap dugaan praktik korupsi di lingkungan pemerintah daerah. Selain itu, penindakan tersebut juga bertujuan mencegah potensi penghilangan barang bukti.


Pemeriksaan Awal Dilakukan di Mapolres Kepahiang

Sebelum keberangkatan ke Jakarta, tim KPK membawa para pihak ke kantor Kepolisian Resor Kepahiang untuk pemeriksaan awal. Para terduga tiba di lokasi sekitar pukul 18.00 WIB pada hari penangkapan.

Kapolres Kepahiang, Yuriko Fernanda, membenarkan penggunaan fasilitas kepolisian tersebut. Ia menjelaskan bahwa KPK hanya meminjam tempat untuk pemeriksaan sementara.

Menurutnya, proses pemeriksaan berlangsung sejak pukul 23.00 WIB. Pihak kepolisian memberikan dukungan fasilitas sesuai permintaan tim penyidik KPK.

Kerja sama antar lembaga penegak hukum ini sering terjadi dalam operasi tangkap tangan. Dengan dukungan fasilitas lokal, penyidik dapat menjalankan pemeriksaan awal secara cepat sebelum membawa para pihak ke Jakarta.


Penyitaan Uang dan Telepon Seluler

Dalam operasi tersebut, tim KPK juga menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan kasus. Penyidik mengamankan beberapa unit telepon seluler serta sejumlah uang tunai.

Penyidik menduga uang tersebut berasal dari pihak kontraktor yang terlibat dalam proyek di lingkungan pemerintah daerah. Dugaan ini berkaitan dengan praktik pemberian fee proyek yang sedang diselidiki.

Selain itu, telepon seluler yang disita akan membantu penyidik menelusuri komunikasi antar pihak yang diduga terlibat. Analisis data digital sering menjadi langkah penting dalam pengungkapan kasus korupsi.

Setelah proses penggeledahan selesai, tim KPK membawa Muhammad Fikri dan pihak lain ke Mapolres Kepahiang dengan pengawalan ketat aparat kepolisian. Saat itu, Muhammad Fikri terlihat mengenakan kemeja putih dan celana jeans.


KPK Dalami Dugaan Korupsi Proyek Pemerintah Daerah

Kasus ini menambah daftar operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK terhadap pejabat daerah. Lembaga antikorupsi tersebut terus meningkatkan pengawasan terhadap pengelolaan anggaran daerah.

Praktik pemberian fee proyek sering muncul dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah. Pola ini biasanya melibatkan pejabat daerah dan kontraktor yang mengerjakan proyek pembangunan.

Melalui penyelidikan lanjutan, KPK akan memeriksa aliran dana serta hubungan antar pihak yang terlibat. Penyidik juga akan mengklarifikasi peran setiap orang yang diamankan dalam operasi tersebut.

KPK memiliki waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak setelah operasi tangkap tangan. Setelah itu, lembaga tersebut akan mengumumkan apakah kasus ini naik ke tahap penyidikan serta siapa yang ditetapkan sebagai tersangka.


Penutup

Operasi tangkap tangan terhadap Bupati Rejang Lebong menunjukkan komitmen KPK dalam memberantas korupsi di tingkat daerah. Penindakan ini juga menjadi peringatan bagi pejabat publik agar menjaga integritas dalam pengelolaan anggaran negara.

Publik kini menunggu hasil pemeriksaan lanjutan yang dilakukan KPK di Jakarta. Jika penyidik menemukan bukti kuat, lembaga tersebut akan menetapkan tersangka dan membawa kasus ini ke proses hukum berikutnya.

baca juga: Mafindo Kesadaran Warga Membaik, Hoaks Masih Marak

game perubahan gaya bermain pemain di era multiplayer modern