Cat Mera Kronologi TNI Aniaya Ojol hingga Hidung Patah Seorang pengemudi ojek online (ojol) bernama Teguh mengalami penganiayaan oleh anggota TNI di Pontianak, Kalimantan Barat. Peristiwa ini menyebabkan korban mengalami luka lebam dan hidung patah. Kejadian tersebut memicu perhatian publik dan langsung ditindaklanjuti oleh pihak TNI.
Insiden terjadi pada Sabtu, 20 September 2025 di Jalan Panglima Aim. Saat itu, lalu lintas sedang macet. Oknum TNI berinisial Letnan Dua FA memundurkan mobilnya. Teguh yang berada tepat di belakang mobil spontan membunyikan klakson untuk menghindari tabrakan. Namun, FA tidak terima dan turun dari mobil. Ia kemudian memukul korban hingga menyebabkan cedera serius.
Kapendam XII/Tanjungpura, Kolonel Inf Eko Wardono, membenarkan bahwa pelaku merupakan anggota TNI. Kasus ini langsung ditangani Polisi Militer Kodam XII/Tanjungpura. “Oknum prajurit yang diduga terlibat sudah diperiksa dan proses hukum sedang berjalan,” ujarnya.
FA sendiri telah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka. Ia mengaku khilaf dan menyesali tindakannya. “Saya memohon maaf sedalam-dalamnya karena kekhilafan saya. Saya akan bertanggung jawab atas pengobatan korban dan mengikuti proses hukum,” kata FA.
Wakapendam XII/Tanjungpura, Letkol Inf Agung W Palupi, menambahkan bahwa FA saat itu sedang terburu-buru mengantar anaknya yang sakit. Namun, alasan itu tidak membenarkan tindakan kekerasan.
Kapuspen TNI Brigjen (Mar) Freddy Ardianzah menegaskan bahwa Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto memerintahkan proses hukum ditegakkan secara transparan. “Setiap prajurit yang terbukti melakukan pelanggaran akan ditindak tegas tanpa toleransi,” ungkapnya.
TNI memastikan akan menegakkan hukum secara adil. Kasus ini diharapkan menjadi pembelajaran agar prajurit lebih menahan diri dan mengedepankan sikap profesional di tengah masyarakat.
Seorang pengemudi transportasi daring di Pontianak, Kalimantan Barat, menjadi korban pemukulan oleh seorang perwira muda TNI berinisial FA. Insiden bermula ketika lalu lintas tersendat dan mobil yang dikendarai FA bergerak mundur. Korban yang berada di belakang memberi tanda dengan membunyikan klakson agar terhindar dari senggolan. Sayangnya, FA justru terpancing emosi dan melayangkan pukulan yang membuat wajah pengemudi mengalami cedera serius, termasuk patah di bagian hidung.
Perkara ini langsung mendapatkan perhatian institusi militer. Polisi Militer Kodam XII/Tanjungpura turun tangan melakukan pemeriksaan. FA kemudian menyampaikan permohonan maaf serta berjanji menanggung perawatan korban sekaligus mengikuti proses hukum.
Jajaran TNI menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi prajurit yang terbukti melanggar aturan. Panglima TNI menuntut agar penyelesaian perkara dilakukan secara terbuka, adil, dan transparan demi menjaga kepercayaan publik.
Kronologi TNI Aniaya Ojol hingga Hidung Patah Pengeroyokan Debt Collector
Dua wanita berinisial MRS dan LPM menjadi korban pengeroyokan di Bekasi, Jawa Barat. Mereka diserang oleh penagih utang yang mengklaim masih ada kewajiban, padahal kedua korban mengaku telah melunasi.
Peristiwa ini terjadi di sebuah warung, Jalan Sultan Agung, Kali Baru, Medan Satria. Saat sedang duduk, korban didatangi beberapa penagih utang yang langsung menagih dengan cara kasar. Para pelaku tidak hanya menagih, tetapi juga membuat keributan sambil merekam situasi menggunakan ponsel.
Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, membenarkan kejadian tersebut. “Para terlapor datang ke lokasi untuk menagih utang kepada korban, padahal utang itu sudah lunas,” ujarnya, Senin (18/8/2025).
Akibat pengeroyokan, korban mengalami luka fisik cukup serius. LPM menderita luka cakar di tangan kanan, memar pada kaki kanan, serta benjol di kepala. Sementara itu, MRS mengalami luka di kepala, bengkak di dada dan tenggorokan, serta memar pada tangan dan kaki.
Kasus ini menambah deretan insiden yang melibatkan debt collector dan memicu keresahan masyarakat. Polisi masih menyelidiki peristiwa ini dan menegaskan akan menindak tegas pelaku yang melakukan kekerasan dengan alasan penagihan utang.
Peristiwa tersebut menjadi pengingat penting bahwa penagihan utang harus sesuai hukum. Aparat diharapkan segera menertibkan praktik penagihan ilegal yang berujung kekerasan agar kejadian serupa tidak terulang.