catmera, Jakarta – Demokrat Wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kembali mengemuka di penghujung 2025. Sejumlah partai politik mulai memainkan narasi perubahan sistem Pilkada, dengan suara mayoritas membuka ruang dukungan untuk mengkaji kembali mekanisme tersebut. Namun demikian, tidak semua partai sepakat bahwa isu ini perlu segera dibahas dalam waktu dekat.
Beberapa partai besar seperti Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai NasDem telah secara terbuka menyatakan kesiapan untuk membahas wacana kepala daerah dipilih DPRD. Sementara itu, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) belum menunjukkan sikap tegas, apakah mendukung atau menolak gagasan tersebut.
Di tengah ramainya dukungan, Partai Demokrat justru mengambil posisi berbeda. Melalui Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Jansen Sitindaon, Demokrat menilai pembahasan wacana ini tidak tepat jika dilakukan saat ini.
Baca Juga: Buruh Menanti Janji Dedi Mulyadi soal UMS 2026
Demokrat Nilai Wacana Belum Mendesak
Jansen Sitindaon menyampaikan pandangannya melalui akun media sosial X pada Selasa (30/12/2025). Menurut dia, sekalipun seluruh partai politik sepakat, membahas apalagi memutuskan perubahan mekanisme Pilkada saat ini dinilai kurang tepat.
“Apalagi berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK), setelah pemilu lokal dan pusat dipisah, Pilkada berikutnya baru akan digelar tahun 2031. Jadi masih lama sekali,” ujar Jansen.
Dengan demikian, ia meyakini masih tersedia waktu yang sangat cukup untuk membahas wacana tersebut. Oleh karena itu, Demokrat menyarankan agar diskusi mengenai Pilkada lewat DPRD ditunda setidaknya hingga setelah Pemilu Presiden 2029.
Selain soal waktu, Jansen juga menilai isu ini tidak bersifat mendesak. Menurutnya, membuka perdebatan baru di tengah kondisi bangsa yang masih dihadapkan pada berbagai persoalan, termasuk bencana, justru berpotensi menambah polemik yang tidak perlu.
“Lebih baik fokus kita sekarang, termasuk negara, ke hal-hal yang lebih urgent dan sudah menunggu di depan mata,” tandasnya.
Gerindra Dorong Perubahan Sistem Pilkada
Berbeda dengan Demokrat, Partai Gerindra justru berada di barisan terdepan yang mendukung kajian Pilkada melalui DPRD. Ketua DPP Gerindra Prasetyo Hadi menyatakan bahwa Indonesia harus berani melakukan perubahan sistem, apabila sistem yang berjalan saat ini dinilai memiliki banyak sisi negatif.
“Kalau kami berpendapat, kita harus berani melakukan perubahan dari sistem, manakala kita mendapati bahwa sistem yang kita jalankan sekarang itu banyak juga sisi negatifnya,” kata Prasetyo kepada wartawan, Senin (29/12/2025).
Menurut Prasetyo, Pilkada langsung oleh rakyat memang memiliki kelebihan. Namun di sisi lain, sistem tersebut juga menyimpan persoalan serius. Salah satunya adalah mahalnya ongkos politik yang harus ditanggung calon kepala daerah.
Ia menilai, biaya besar tersebut bukan hanya membebani kandidat, tetapi juga berimplikasi pada kualitas demokrasi. Selain itu, dari sisi negara, anggaran yang dikeluarkan untuk menyelenggarakan Pilkada langsung juga tidak sedikit.
“Ongkos politik sangat besar. Belum lagi dari sisi negara, pembiayaannya juga tinggi,” ujarnya.
Atas dasar itulah, Gerindra mengusulkan agar mekanisme pemilihan kepala daerah dikembalikan ke DPRD. Prasetyo bahkan menyebut bahwa Presiden Prabowo Subianto, selaku Ketua Umum Gerindra, telah lama mendukung gagasan tersebut.
NasDem: Konstitusi Tak Mengunci Satu Model Demokrasi
Sementara itu, Partai NasDem turut memberikan pembelaan terhadap wacana Pilkada lewat DPRD. Ketua Fraksi NasDem DPR Viktor Bungtilu Laiskodat menegaskan bahwa mekanisme tersebut tidak bertentangan dengan konstitusi.
Menurut Viktor, Undang-Undang Dasar 1945 tidak mengunci demokrasi Indonesia pada satu model pemilihan saja. Oleh karena itu, Pilkada melalui DPRD dinilai tetap memiliki dasar konstitusional yang sah.
“Konstitusi kita tidak mengenal satu model demokrasi. Selama prinsip partisipasi, akuntabilitas, dan kontrol publik dijaga, demokrasi tetap berjalan,” kata Viktor dalam keterangan tertulisnya.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa demokrasi tidak boleh dimaknai semata sebagai prosedur memilih pemimpin secara langsung. Demokrasi, menurutnya, adalah instrumen untuk melahirkan kepemimpinan daerah yang berintegritas, efektif, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Viktor juga mengaitkan gagasan ini dengan nilai Pancasila, khususnya sila keempat tentang kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan dan perwakilan. Dengan demikian, menurut NasDem, wacana ini justru dapat memperkuat demokrasi, bukan mematikannya.
Perdebatan Masih Panjang
Meski dukungan dari sejumlah partai terus menguat, wacana Pilkada lewat DPRD jelas masih akan memicu perdebatan panjang. Perbedaan pandangan antarpartai menunjukkan bahwa isu ini tidak sesederhana soal efisiensi anggaran atau mahalnya ongkos politik.
Di satu sisi, ada dorongan untuk memperbaiki sistem yang dianggap memiliki banyak kelemahan. Namun di sisi lain, muncul kekhawatiran bahwa perubahan mekanisme dapat mengurangi ruang partisipasi langsung rakyat dalam menentukan pemimpinnya.
Dengan jadwal Pilkada berikutnya yang masih lama, perdebatan ini tampaknya belum akan berujung dalam waktu dekat. Yang jelas, arah demokrasi lokal Indonesia kembali menjadi topik penting yang akan terus diuji oleh dinamika politik nasional.
Baca Juga: Berakhir, Diskusi Politik Penguatan Demokrasi Pasca Pemilu dan Pilkada Digelar Kesbangpol Aceh Besar